Inhu,Beriyahariannews.com, — Ketegangan kembali memuncak di Dusun kayu kawan, desa sungai akar, kecamatan batang gansal, setelah kelompok masyarakat yang dipimpin HM pada Jumat, 20 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wib kembali memasuki dan memanen sawit di lahan eks PT Indrawan Perkasa. Kawasan tersebut diketahui telah resmi disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan berada di bawah pengelolaan negara.
Aksi tersebut langsung memicu penolakan keras dari warga tempatan. Mereka menilai tindakan kelompok HM sebagai bentuk penyerobotan lahan negara sekaligus upaya mengambil hasil kebun tanpa dasar hukum yang sah. Warga menyebut kejadian seperti ini bukan yang pertama, melainkan telah berulang kali dilakukan oleh kelompok HM. Akibatnya, warga menghadang mobil bermuatan buah sawit agar tidak bisa keluar dari lokasi.
Sekitar pukul 20.00 Wib, situasi semakin tegang. Dari pantauan awak media, warga termasuk para ibu-ibu terlihat berkumpul dan berjaga di area tersebut. Sorotan lampu kendaraan menyinari kerumunan warga yang terus memantau situasi dalam gelapnya malam. Namun tiba-tiba, sekitar 50 orang dari kelompok HM datang dan masuk dengan membawa senjata tajam.
Kelompok HM mengklaim memiliki dasar melalui pengajuan Kerja Sama Operasional (KSO). Namun sumber resmi memastikan bahwa KSO sah atas lahan eks PT Indrawan Perkasa telah diterbitkan kepada PT. Tiga Raja Mas, bukan kepada kelompok HM. Tidak ada dokumen resmi lain yang menyatakan bahwa kelompok HM memiliki hak mengelola atau memanen area tersebut.
Beberapa personel TNI tampak berada di lokasi untuk meredam situasi, namun jumlah massa yang besar justru membuat keadaan semakin kacau.
Menurut keterangan warga, kelompok HM melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Selain itu, terjadi pengrusakan terhadap kendaraan masyarakat yang bekerja sama dengan PT Tiga Raja Mas.
"Teman kami dibacok, mereka membawa parang panjang, di keroyok, di hajar ramai ramai. Satu mobil angkut buah dirusak dan tiga motor masyarakat juga," ujar seorang warga berinisial A.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Batang Gansal atas tindakan penganiayaan tersebut.
Warga juga mempertanyakan mengapa HM seolah bebas melakukan tindakan kriminal tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.
"HM seakan kebal hukum. Mencuri buah, membuat kerusuhan, bahkan merusak kendaraan warga. Sudah lapor kepolisian, tapi tak ada yang turun ke lokasi," ungkap Tt, warga lainnya.
Warga mendesak Polres Inhu untuk segera menangkap para pelaku yang tergabung dalam kelompok HM, karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekerasan dan kegaduhan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, situasi masih dalam pengawasan ketat mengingat potensi konflik lanjutan yang dapat terjadi sewaktu-waktu karena sebagian dari kelompok HM masih di lokasi lahan.(Red)

