Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana MPP sebelum mulai beroperasi secara penuh. Bupati H. Herman menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan simbol perubahan cara kerja pemerintah yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberadaan MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan melalui sistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, baik daerah, pusat, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
Dengan adanya sistem pelayanan terintegrasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, dan layanan publik lainnya di satu tempat tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain.(Galeri Photo)

